Apakah judul posting di atas benar...? Jawaban saya mungkin, karena sebetulnya judul di atas juga baru saya baca di Koran Kaltim Pos edisi 6 Januari 2010 di kolom aparatur, jadi mungkin saja benar, atau juga mungkin saja salah. Sebagai seorang PNS yang bertugas di Departemen Keuangan saya sendiri belum bisa membenarkan pernyataan itu, karena kenaikan 5 persen pada Belanja Pegawai dalam APBN 2010 bukan berarti Gaji Pokok PNS kemudian akan naik 5 persen, karena selain gaji pokok, Belanja Pegawai dalam APBN juga dialokasikan dalam komponen-komponen penghasilan lainnya, seperti tunjangan struktural, tunjangan beras, uang makan PNS, uang lauk pauk TNI/Polri dan sebagainya.
Dari komponen-komponen yang saya sebutkan di atas, yang memang jelas alokasinya akan mengalami kenaikan pada tahun 2010 adalah Tunjangan Beras PNS, yang dengan PERDIRJEN Perbendaharaan No. PER-57/PB/2009 dinaikkan dari Rp 4.230 per kg menjadi Rp 4.950 per kg. Kemudian Uang Makan PNS pada tahun 2010 juga mengalami kenaikan dari Rp 15.000 per hari kerja, menjadi Rp 20.000 per hari kerja. Selanjutnya yang mengalami kenaikan juga Uang Lauk Pauk (ULP) TNI/Polri, yang menurut PER-51/PB/2009 pada tahun 2010 naik dari Rp 35.000 perhari menjadi Rp 40.000.
Kenaikan dari komponen-komponen Belanja Pegawai yang saya sebutkan di atas tentu saja masuk dalam hitungan kenaikan 5 persen belanja pegawai dalam APBN 2010, jadi kenaikan belanja pegawai dalam APBN 2010 tidak mutlak akan menaikkan gaji pokok PNS tahun 2010 sebesar 5 persen, bisa kurang... atau bisa saja lebih besar, atau bisa saja tidak ada kenaikan, karena kenaikan belanja pegawai sebesar 5 persen itu mungkin saja hanya di alokasikan ke komponen belanja pegawai lainnya, seperti uang makan, tunjangan beras, Uang Lauk Pauk dan komponen gaji lainnya... who knows...? Yang jelas untuk kenaikan gaji pokok harus menunggu Peraturan Pemerintah yang diterbitkan oleh Presiden, so... bagi Para PNS, selamat menunggu...
1 comments:
semoga kesejahteraan PNS semakin ditingkatkan dan para PNS semakin menunjukkan kinerja yg semakin baik.
Post a Comment